Senin, 10 Juni 2013

MAHASISWA DAN NARKOBA




MAHASISWA DAN NARKOBA
Oleh : Ari Fauzi Sabani (F24120073)

Era globalisasi ditandai oleh adanya saling kebergantungan antarnegara. Hal ini menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari, sebagai konsekuensi dari semakin longgarnya batas negara. Dunia menjadi tanpa batas, yang ditandai semakin bebasnya arus informasi, komunikasi, dan ekonomi menembus batas-batas teritorial negara, membawa pengaruh dalam berbagai bidang. Termasuk di dalamnya adalah pola kepribadian, dan gaya hidup. Semakin lemah suatu negara maka akan semakin besar dia terpengaruh dan bergantung. Sikap pragmatis, individualis, materialis dan hedonis merupakan hal-hal yang terbawa juga dan berpengaruh pada masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba merupakan realita fisik dari derasnya arus negatif globalisasi ini. Narkoba muncul seakan menjadi solusi dari berjuta masalah yang dihadapi masyarakat. Bagi pecandunya narkoba dianggap sebagai seorang seniman beraliran komedian kakap yang menjanjikan tawa dalam gelaran pesta. Selain itu, narkoba sudah dianggap seakan obat warung ketika rasa pusing menerjang. Hal lain yang lebih memprihatinkan adalah jumlah terbesar  penyalahguna narkoba  berasal dari golongan muda yang digadang-gadang menjadi penerus bangsa. Ironisnya, kaum elit mahasiswa pun terseret namanya dalam daftar penyalahguna narkoba ini.
Sejarah telah mencatat bahwa dari dahulu sampai sekarang kalangan elit mahasiswa selalu menjadi unsur penting dalam perkembangan pembangunan negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa estafet kepemimpinan negara Indonesia akan diteruskan oleh generasi muda yaitu generasi mahasiswa. Akan tetapi, Bagaimana jadinya apabila calon pemimpin bangsa ini adalah pemakai narkoba ?. Tentu bukan itulah yang diharapkan, meski bangsa ini tidak bisa mengelak bahwa terdapat mahasiswa yang menggunakan narkoba. Anggaplah hal itu sebagai pencilan diantara perubahan dan kemajuan bangsa yang akan diprakarsai oleh kalangan elit mahasiswa.
Mahasiswa merupakan komponen bangsa yang sarat nilai sosio-kultural,  sehingga  dapat dipercaya karena  dikenal memiliki idealisme.  Mahasiswa telah terbukti mampu  mendobrak aneka ketimpangan  di dalam masyarakat. Idealisme dan intelektualitasnya harus mampu menyelematkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Jiwa kritis dan gagasan-gagasan yang berpijak pada ilmu dan pemikiran yang konstruktif di harapkan mampu menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan narkoba baik pada tataran ilmiah maupun pada tataran praktik di lapangan. Pilar mahasiswa harus menggunakan segala macam cara yang dikuasainya untuk memberikan pengertian atau mengungkapkan peringatan-peringatan keras-lunak, tajam-lembut, agar pemahaman “SAY NO TO DRUGS” dapat menancap dalam-dalam di kepala dan hati masyarakat maupun dirinya sendiri.
Peran startegis yang dimiliki mahasiswa sebagai “AGENT OF CHANGE” harus terkonversi menjadi bentuk propaganda terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu para mahasiswa diharapkan lebih meningkatkan perannya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan dan aktivitas sepertihalnya membentuk kelompok-kelompok pendidik sebaya dalam naungan komunitas mahasiswa anti narkoba yang bertugas membantu mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Singkat kata, mahasiswa harus menjadi garda terdepan dan pelopor sejati dalam membentengi masyarakat Indonesia terhadap penyalahgunaan narkoba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar