MAHASISWA DAN NARKOBA
Oleh : Ari Fauzi Sabani
(F24120073)
Era globalisasi ditandai oleh
adanya saling kebergantungan antarnegara. Hal ini menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari, sebagai konsekuensi dari semakin
longgarnya batas negara. Dunia menjadi tanpa batas, yang ditandai semakin
bebasnya arus informasi, komunikasi, dan ekonomi menembus
batas-batas teritorial negara, membawa pengaruh dalam berbagai bidang. Termasuk
di dalamnya adalah pola kepribadian, dan gaya hidup. Semakin
lemah suatu negara maka akan semakin besar dia terpengaruh dan bergantung.
Sikap pragmatis, individualis, materialis dan hedonis merupakan hal-hal yang
terbawa juga dan berpengaruh pada masyarakat.
Penyalahgunaan
narkoba merupakan realita fisik dari derasnya arus negatif globalisasi ini.
Narkoba muncul seakan menjadi solusi dari berjuta masalah yang dihadapi
masyarakat. Bagi pecandunya narkoba dianggap sebagai seorang seniman beraliran
komedian kakap yang menjanjikan tawa dalam gelaran pesta. Selain itu, narkoba
sudah dianggap seakan obat warung ketika rasa pusing menerjang. Hal lain yang
lebih memprihatinkan adalah jumlah terbesar
penyalahguna narkoba berasal dari
golongan muda yang digadang-gadang menjadi penerus bangsa. Ironisnya, kaum elit
mahasiswa pun terseret namanya dalam daftar penyalahguna narkoba ini.
Sejarah telah mencatat bahwa dari
dahulu sampai sekarang kalangan elit mahasiswa selalu menjadi
unsur penting dalam perkembangan pembangunan negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa estafet
kepemimpinan negara Indonesia akan diteruskan oleh generasi muda yaitu generasi
mahasiswa. Akan tetapi, Bagaimana
jadinya apabila calon pemimpin bangsa ini adalah pemakai narkoba ?. Tentu bukan
itulah yang diharapkan, meski bangsa ini tidak bisa mengelak bahwa terdapat
mahasiswa yang menggunakan narkoba. Anggaplah hal itu sebagai pencilan diantara
perubahan dan kemajuan bangsa yang akan diprakarsai oleh kalangan elit
mahasiswa.
Mahasiswa merupakan komponen bangsa yang sarat nilai
sosio-kultural, sehingga dapat dipercaya karena dikenal
memiliki idealisme. Mahasiswa telah terbukti mampu mendobrak aneka
ketimpangan di dalam masyarakat. Idealisme dan intelektualitasnya harus mampu
menyelematkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Jiwa kritis dan
gagasan-gagasan yang berpijak pada ilmu dan pemikiran yang konstruktif di
harapkan mampu menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan narkoba baik pada tataran ilmiah maupun pada
tataran praktik di lapangan. Pilar mahasiswa harus menggunakan segala macam cara
yang dikuasainya untuk memberikan pengertian atau mengungkapkan
peringatan-peringatan keras-lunak, tajam-lembut, agar pemahaman “SAY NO TO
DRUGS” dapat menancap dalam-dalam di kepala dan hati masyarakat maupun dirinya
sendiri.
Peran startegis
yang dimiliki mahasiswa sebagai “AGENT OF CHANGE” harus terkonversi menjadi bentuk
propaganda terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu para mahasiswa diharapkan lebih
meningkatkan perannya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan
dan aktivitas sepertihalnya membentuk kelompok-kelompok pendidik sebaya dalam
naungan komunitas mahasiswa anti narkoba yang bertugas membantu
mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba. Singkat kata, mahasiswa harus
menjadi garda terdepan dan pelopor sejati dalam membentengi masyarakat
Indonesia terhadap penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar