BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Tidak
henti-hentinya fenomena globalisasi selalu dijadikan titik awal dari
permasalahan yang terjadi saat ini. Kapitalisme telah
mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang
menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara
tidak langsung juga nasib, sosial, politik dan kebudayaan. Dalam
keadaan seperti ini, eksistensi kebudayaan nasional Indonesia sebagai identitas
bangsa akan terancam keberadaannya. Apabila dibiarkan, kebudayaan nasional
Indonesia sedikit demi sedikit akan tergerus sehingga akan memicu timbulnya krisis
identitas nasional. Krisis identitas nasional akan menjadikan suatu bangsa
tidak dapat berkembang secara kreatif dalam menghadapi derasnya arus globalisasi
bahkan krisis tersebut dapat mengakibatkan kepunahan suatu bangsa.
Sejarah telah mencatat
bahwa dari dahulu sampai sekarang kalangan elit mahasiswa selalu menjadi unsur
penting dalam perkembangan pembangunan negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa estafet
kepemimpinan negara Indonesia akan diteruskan oleh generasi muda yaitu generasi
mahasiswa. Oleh karena itu, peran mahasiswa sangatlah diperlukan dalam
mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa di era
globalisasi ini.
1.2. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud
“Identitas Bangsa” atau “Identitas Nasional” ?
2.
Bagaimana pengertian dan kedudukan “Kebudayaan Nasional” sebagai unsur
pembentukan Identitas Bangsa Indonesia ?
3.
Bagaimanakah pengaruh globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan nasional
Indonesia ?
4. Bagaimanakah peran mahasiswa
dalam rangka mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas
bangsa di era globalisasi ini ?
1.3. Tujuan Penulisan
Yang menjadi tujuan penulisan makalah
ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih tentang identitas
nasional serta mendeskripsikan peran yang diharapkan dari kalangan mahasiswa
dalam mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Identitas Nasional
Menurut Kaelan (2007:07) Istilah “identitas
nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah
mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum/perundang-undangan, hak dan
kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Identitas Nasional Indonesia adalah
ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia
yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kebudayaan, kondisi geografis, sumber kekayaan alam
Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik
negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
2.2. Pengertian dan Kedudukan Kebudayaan Nasional sebagai Identitas Bangsa
Perjalanan panjang
kemerdekaan Indonesia telah memberikan banyak pengalaman kepada warganegara
tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Nation and character
building sebagai dasar pembentukan kebudayaan nasional belum
dilandasi oleh suatu strategi budaya yang nyata (padahal ini merupakan konsekuensi dari dicetuskannya Proklamasi
Kemerdekaan sebagai “de hoogste politieke beslissing” dan diterimanya
Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara).
Di masa lalu,
kebudayaan nasional Indonesia digambarkan
sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun
selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia juga
dianggap sebagai nilai-nilai dan norma-norma nasional
yang dipaketkan sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh
rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan
negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan
terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan,
saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama
warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Pembentukan identitas
dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset)
dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa, merupakan kedudukan dan tugas utama kebudayaan
nasional. Singkatnya, kebudayaan nasional adalah sarana bagi kita untuk
memberikan jawaban atas pertanyaan: “Siapa kita (apa identitas kita)? Akan kita
jadikan seperti apa bangsa kita? Watak bangsa semacam apa yang kita inginkan?
Bagaimana kita harus mengukir wujud masa depan bangsa dan tanah air kita?”
Gagasan
tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut identitas sebagai satu
bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade
sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang
identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam
tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan
Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh
Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Kita tidak
dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa kita merupakan sebuah identitas sehingga perlu pula memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan
sukubangsa dan kebudayaan agama yang dianut oleh warganegara Indonesia. Dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama, bersama-sama
dengan pedoman kehidupan berbangsa dan
bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai kebudayaan itu
berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak berdiri
sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan (fleksibel) dalam percaturan hidup sehari-hari.
Kelangsungan
dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan.
Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu
dikembangkan lebih lanjut agar dapat
menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan
nasional.
Oleh karena itu, kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak dari
kebudayaan-kebudayaan daerah yang unik, dan penuh kearifan serta merupakan bentuk
dari nilai-nilai dan norma-norma kehidupan yang dianut masyarakat Indonesia.
Kebudayaan nasional Indonesia yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 merupakan
ujung tombak pembentuk identitas bangsa Indonesia.
2.3.
Peran Mahasiswa dalam Mempertahankan Kebudayaan Nasional sebagai
Identitas Bangsa di era Globalisasi
Era globalisasi ditandai oleh adanya saling kebergantungan antarnegara. Hal
ini menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari, sebagai
konsekuensi dari semakin longgarnya batas negara. Dunia menjadi tanpa batas,
yang ditandai semakin bebasnya arus informasi dan komunikasi menembus
batas-batas teritorial negara, membawa pengaruh dalam berbagai bidang. Termasuk
di dalamnya adalah pola kepribadian, gaya hidup, dan kesenian. Semakin lemah
suatu negara maka akan semakin besar dia terpengaruh dan bergantung. Sikap
pragmatis, individualis, materialis dan hedonis merupakan hal-hal yang terbawa
juga dan berpengaruh pada masyarakat.
Semua pengaruh yang datang dari globalisasi akan masuk jika daya tahan
sebuah bangsa itu rapuh. Nilai-nilai yang membentuk budaya selama
bertahun-tahun akan tergerogoti oleh nilai-nilai luar karena tidak adanya
komitmen kuat. Akhirnya, kebudayaan yang terbentuk melalui proses panjang,
terus menerus dan dimulai dari kebiasaan-kebiasaan serta dari satuan-satuan
kecil (individu, kelompok) sampai kepada satuan yang besar (suku, bangsa), akan
hilang dan tergantikan oleh budaya luar secara pelan-pelan tapi pasti.
Arus budaya global dengan segala plus dan
minusnya, merupakan tantangan besar bagi penataan nilai-nilai budaya dan watak
bangsa (nation and character building). Hal ini merupakan persoalan
serius, jika tidak ingin kehilangan nilai-nilai dan budaya yang sudah terbentuk
berabad-abad. Peningkatan
daya tahan dan komitmen harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi dan
holistik.
Kebudayaan bukan semata-mata kesenian. Kesenian hanyalah bagian sistem
kebudayaan. Di dalamnya terdapat pengendapan tata nilai, penggalian,
pelestarian dan pengembangan sehingga kebudayaan sebagai identitas nasional
tetap eksis.
Pendidikan sebagai pilar utama kehidupan bangsa ini tidak hanya dituntut untuk menghasilkan
manusia-manusia cerdas dan siap berkompetisi secara global. Melahirkan generasi
yang berkepribadian kuat, kepemimpinan yang tangguh serta merawat,
mengembangkan dan mengawal identitas budaya nasional juga merupakan suatu
keharusan. Apalagi di tengah-tengah gencarnya serbuan dan arus bandang budaya
asing yang belum tentu sesuai dengan karakter bangsa serta kondisi bangsa yang
sedang mengalami berbagai dekadensi akibat faktor internal maupun eksternal.
Diperlukan strategi
budaya untuk menangkal dan memfilter produk budaya asing yang tidak sesuai.
Penanaman nilai-nilai keindonesiaan melalui jalur pendidikan serta pelibatan
masyarakat secara luas adalah salah satu solusinya. Penanaman
kebanggaan terhadap kebudayaan daerah sebagai aset bangsa, sosialisasi dan
saling tukar apresiasi produk-produk budaya etnik yang beraneka ragam, sangat
penting untuk menumbuhkan kepemilikan dan kebersamaan.
Dengan demikian dibutuhkan kesadaran generasi muda Indonesia, khususnya
para pelajar yang mengemban pendidikan. Disinilah tugas para mahasiswa sebagai insan pendidikan yang
berintelektualitas tinggi. Para mahasiswa hendaknya berpandangan jauh ke depan
terhadap permasalahan budaya nasional saat ini. Bagaimanakah peran yang diharapkan dari mahasiswa
dalam mempertahankan kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa di era globalisasi ini ?
Idealisme dan intelektualitas dari seorang
mahsiswalah yang di butuhkan untuk
menjawab persoalan bagaimana mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional di
era gloabalisai ini. Jiwa kritis dan gagasan-gagasan yang berpijak pada ilmu
dan pemikiran yang konstruktif di harapkan mampu menjadi langkah strategis
dalam menjawab permasalahan ini. Dalam aplikasinya, peran mahasiswa dalam
rangka mempertahankan eksistensi
kebudayaan nasional sebagai identitas bangsa dapat diklasifikasikan
berdasarkan beberapa unsur pembentuk kebudayaan nasional.
Pertama, membangun kebudayaan nasional Indonesia haruslah
mengarah kepada suatu strategi
kebudayaan untuk dapat menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa
bangsa kita?” yang tentu jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial,
menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar
Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan
mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan juga
mampu menjaga perdamaian dunia”. Kalimat tersebut harus dipegang teguh oleh mahasiswa
karena mahasiswa adalah iron stock dimana dengan ketangguhan idealismenya akan
menjadi pengganti generasi-generasi sebelumnya.
Kedua, sebagai moral force dan pemeran utama
dalam kontrol sosial masyarakat, mahasiswa dituntut untuk menjadi insan yang berkualitas
dan teladan bagi masyarakat. Mahasiswa berkualitas adalah mahasiswa yang
melengkapi dirinya dengan tiga faktor pendukung, yakni kemantapan intelektual,
kematangan emosional, dan kesantunan dalam berperilaku. Hal ini menjadi
beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum
terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih
tinggi yang akan dijadikan sebagai model percontohan bagi masyarakat. Salah
satu budaya berperilaku orang Indonesia yang sudah dikenal masyarakat dunia
yaitu perangainya yang sopan, santun, murah senyum, dan ramah tamah, serta
menghormati orang-orang yang lebih tua, dan kegiatan gotong royong yang sudah
mendarah daging sejak zaman dahulu. Faktanya, ciri khas tersebut sudah mulai
ditinggalkan oleh masyarakat terutama kegiatan gotong royong di kalangan
masyarakat yang hidup di daerah perkotaan. Inilah yang menjadi tugas mahasiswa
untuk menggerakkan kembali sifat-sifat masyarakat Indonesia yang sudah menjadi
identitas bangsa. Selain mahasiswanya sendiri yang harus mencerminkan
perilaku-perilaku tersebut, diperlukan juga program-program kemahasiswaan
seperti KKN (Kuliah Kerja Nyata) ataupun kegiatan lainnya yang bersifat terjun
ke masyarakat.
Ketiga, sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin
bangsa, pada diri mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga
keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat diperatahankan. Pembentukan
kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengotimalan
peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah sebagai identitas bangsa.
Keterlibatan mereka dalam mempelajari dan mengikuti dunia seni dan budaya
merupakan langkah konkrit dalam mempertahankan identitas bangsa seperti halnya
keikutsertaan mahasiswa dalam UKM seni & budaya daerah.
Keempat,
tidak
dapat dibantah dan dipungkiri lagi bahwa setiap bangsa yang mampu menguasai
IPTEK dan IT, pastilah bangsa tersebut memiliki peluang dan kesempatan besar
untuk memajukan bangsanya. Logika ini semakin kuat memberi alasan mengapa
mahasiswa perlu berupaya optimal untuk senantiasa belajar dan menekuni bidang
IPTEK dan IT tersebut. Karena pada hakikatnya kita berada, hidup, tumbuh dan berkembang di dunia
yang global dan dinamis. Sehingga penguasaan IPTEK dan IT sangat memungkinkan
kita untuk memiliki imunitas dan daya kompetisi yang kokoh agar identitas bangsa Indonesia
tidak dilindas zaman
bahkan dijajah oleh bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. Dalam kajian ilmu pengetahuan dan teknologi, peran
mahasiswa dalam mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas
bangsa sudah tersurat dengan jelas. Hasil pembelajaran dan pemikiran mahasiswa
dalam kurun waktu beberapa tahun diharapkan mampu menjawab tantangan
globalisasi dan mampu memenuhi kebutuhan serta mengatasi permasalahan
masyarakat. Seorang mahasiswa keguruan diharapkan nantinya mampu menjadi guru
profesional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Seorang
mahasiswa teknik diharapkan mampu menciptakan teknologi-teknologi terkini untuk
menjawab tantangan global masyarakat Indonesia. Seorang mahasiswa pertanian
diharapkan mampu menciptakan stabilitas pangan nasional dalam rangka
keberlangsungan kehidupan masyarakat Indonesia. Beberapa gambaran tersebut
mengindikasikan bahwa mahasiswa akan sangat berperan dalam menyokong berbagai
segi kehidupan masyarakat demi terciptanya identitas bangsa yang kuat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia
adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Di era globalisasi ini, eksistensi kebudayaan
nasional sebagai identitas bangsa Indonesia sedang terancam. Mahasiswa sebagai
kalangan yang mempunyai posisi dan bekal strategis diharapkan mampu memberikan
perannya untuk mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional. Peran tersebut
diterjemahkan dalam bentuk, mahasiswa sebagai aset kemajuan bangsa di masa
depan, mahasiswa sebagai teladan masyarakat yang berkualitas, mahasiswa sebagai
pelestari kebudayaan & kesenian daerah, serta mahasiswa sebagai pengembang
ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis kemasyarakatan.
3.2. Saran
Dengan diperolehnya gambaran mengenai peran mahasiswa
dalam rangka mempertahankan eksistensi kebudayaan nasional sebagai identitas
bangsa, maka penulis menyarankan agar mahasiswa Indonesia bukan hanya menjadi
mahasiswa yang berjuang untuk memperbaiki kehidupan dirinya sendiri, tetapi
mampu menjadi mahasiswa yang berjuang berlandaskan kepentingan bangsa
sebagaimana kodrat mahasiswa itu sendiri yang lahir, tumbuh, dan berkembang
atas integrasi fungsi kemasyarakatan.